KOMPAS.TV - Rumah mewah seluas 6.500 meter di kawasan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat ini disita Kejaksaan Agung.
Penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil sarana kejahatan perkara kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dengan tersangka Mohammad Riza Chalid.
Rumah mewah ini memiliki tiga sertifikat tanah atas nama sebuah perusahaan, sementara sumber uangnya berasal dari Riza Chalid. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga malam hari. Sebelumnya Jampidsus Kejagung juga menyita lima mobil Riza Chalid.
Pada 11 Juli lalu, Kejagung menetapkan Riza sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina tahun 20182023. Tak hanya itu, Riza juga jadi tersangka tindak pidana pencucian uang. Meski demikian, hingga kini Riza Chalid belum ditangkap.
Riza masuk daftar pencarian orang alias buron dan Kementerian Imigrasi telah mencabut paspornya.
Baca Juga [FULL] Situasi Terkini, Pengemudi Ojol Padati Mako Brimob Kwitang di https://www.kompas.tv/regional/614417/full-situasi-terkini-pengemudi-ojol-padati-mako-brimob-kwitang
#kejagung #rizachalid #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/614418/full-kejagung-buka-bukaan-soal-pengejaran-riza-chalid-buron-korupsi-minyak-dan-tppu-sapa-pagi